Senin, 07 Januari 2019

Al-Qiyadah wal Jundiyah

Qiyadah wal Jundiyah merupakan suatu term –istilah- yang sangat familiar bagi mereka yang hidup dan berinteraksi dalam jama’ah. Qiyadah secara bahasa adalah: “Qaada – Yaquudu – Qaudan – Qiyaadatan – Qawwadan – Iqtaada: menuntun,sedang berjalan di mukanya. Hal ini berarti Qiyadah adalah seorang pemimpin yang bertugas menuntun siapa saja yang dipimpinnya. Sedangkan Jundi secara bahasa adalah berasal dari kata: “Jundun (Junuudun)” yang berarti tentara/serdadu. Qiyadah wal Jundiyah adalah sesuatu yang tak bisa dipisahkan. Dimana ada seorang pemimpin pastilah ada yang orang yang dipimpinnya. Pun demikian dengan pemimpin yang hebat akan selalu disokong oleh pasukan-pasukan yang juga hebat yang berada dibelakangnya. Ketika ada seorang yang memimpin dan ada yang dipimpin itu akan terjadi sebuah harmonisasi.

Ada beberapa Hadist yang menunjukkan betapa pentingnya suatu kepemimpinan dalam ummat islam dalam segala urusan. Hadist tersebut antara lain yang pertama adalah: “Tidak halal bagi tiga orang yang sedang berada di sebuah perjalanan kecuali salah seorang diantara mereka menjadi pemimpinnya” (HR. Ahmad). Hadist tersebut menggambarkan bahkan dalam hal sekecil sebuah perjalanan antara tiga orang pun harus ada yang memimpin, apalagi urusan yang lebih besar yang tentunya lebih banyak orang pula. Hadist yang kedua adalah yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim yang berbunyi: “Imam (penguasa) adalah pemimpin dan ia bertanggung jawab atas yang dipimpinnya”. Artinya adalah seorang pemimpin memiliki tanggung jawab yang besar terhadap yang dipimpinnya.

Adapula hadist yang menerangkan tentang Jundi seperti yang diriwayatkan oleh Muslim yang berbunyi: “Barang siapa yang melepaskan tangannya dari ketaatan kepada imamnya maka ia pada hari kiamat tidak memiliki hujjah”. Hadist ini menerangkan bahwa seorang jundi yang telah memba’iat diri kepada pemimpinnya memiliki kewajiban untuk mentaati perintah pemimpinnya, bahkan apabila seorang jundi tidak mentaati perintah pemimpinnya ancamannya adalah ketika hari kiamat tidak akan memiliki hujjah.

ADAB JUNDI TERHADAP QIYADAH
1. Taat
Ta’at berarti seorang Jundi harus memiliki rasa ta’at dalam menjalankan perintah-perintah serta arahan-arahan yang diberikan kepadanya. Tetapi, ketaatan ini mempunyai batasan. Jika apa yang diperintahkan qiyadah adalah suatu kebaikan, maka lakukanlah. Tetapi jika apa yang diperintahkan qiyadah adalah keburukan dan melawan hukum Allah, maka jangan lakukan.
2. Tsiqoh
Tsiqoh berarti seorang Jundi harus menerima dan memiliki perasaan dan hati yang lapang dalam menerima perintah, amanah, ataupun segala yang datang dari Qiyadah kepadanya tanpa ada keragu-raguan didalamnya.
3. Iltizam
Itizzam berarti seorang Jundi harus senantiasa menjaga komitmennya untuk selalu ta’at dan tsiqoh kepada Qiyadah dan Jama’ah.
4. Ihtirom
Ihtirom berarti seorang Jundi harus memiliki sikap hormat yang tinggi kepada Qiyadah.


Selain keempat hal diatas ada satu perkara yang tidak boleh dilupakan yaitu senantiasa mengingatkan apabila pada suatu waktu Qiyadah kita melakukan kesalahan dan kekhilafan. Tentunya kita mengingatkan dengan cara yang ahsan dan tidak didepan umum agar martabat, wibawa dan izzah Qiyadah tetap terjaga dan tidak terlecehkan didepan orang lain.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar